Pemeriksaan Kendaraan Kodim 0722/Kudus Oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati

    Pemeriksaan Kendaraan Kodim 0722/Kudus Oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati

    KUDUS   - Kodim 0722/Kudus dan Sub Denpom IV/3-2 Pati melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib bagi seluruh anggota Kodim 0722/Kudus baik militer maupun PNS yang dilaksanakan di halaman Makodim 0722/Kudus. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM A/C Umum/Dinas, KTA, dan Surat Izin Jalan yang diberikan oleh kesatuan.Rabu (24/042024).

    Operasi Gaktib dipimpin oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno  bersama 6(enam) orang anggotanya. Tujuan operasi Gaktib ini agar personel TNI dan PNS Kodim 0722/Kudus dapat berdisiplin dengan melengkapi diri baik kelengkapan kendaraan dan administrasi atau surat menyurat kendaraan serta identitas perorangan.

    “Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI maupun PNS Kodim 0722/Kudus serta untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas, ” ujarnya.

    Kegiatan dimulai pukul 08.00 - 09.00 WIB dengan mengecek kelengkapan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, serta dilakukan pengecekan kelengkapan surat menyurat kendaraan dan pengecekan kelengkapan identitas seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0722/Kudus.

    Dari pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun PNS Kodim 0722/Kudus, namun demikian dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa apabila ada anggota yang surat-menyurat kendaraan seperti contohnya SIM TNI maupun SIM pribadi yang sudah habis agar segera diperbaharui, khususnya untuk SIM TNI, Sub Denpom IV/3-2 Pati akan membantu kelancaran dan mempercepat dalam pembuatan SIM TNI tersebut.(Kodim 0722/Kudus ).

    kudus jawa tengah kodim 0722/kudus
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di...

    Artikel Berikutnya

    Komandan Kodim 0722/Kudus Dampingi Mentri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Penyerahan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dandim 0722/Kudus Bersama PT. Sukun di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan
    Babinsa Peduli, Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi

    Ikuti Kami