Babinsa Monitoring Penyerahan BLT-DD Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

    Babinsa Monitoring Penyerahan BLT-DD Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
    (Foto istimew) Penyerahan BLT-DD Tahun 2023

    KUDUS – Bertempat di Baledesa Purworejo Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Babinsa Koramil 06/Bae Serka Muhammad Sukron monitoring pelaksanaan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) periode Bulan Februari dan Maret, Kamis (30/03/2023).

    Adapun warga yang mendapat bantuan BLT-DD sebanyak 24 KPM sedangkan nominal yang diterimakan sebesar Rp. 600.000, - ( Enam Ratus Ribu Rupiah ).

    Serka Muhammad Sukron menyampaikan BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    “Sedangkan program BLT Dana Desa tahun 2023 ini diberikan kepada masyarakat miskin kategori miskin ekstrem yang memiliki pendapatan harian maksimal Rp 20 ribu. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan”, terangnya.

    Ketentuan yang harus dilengkapi bagi penerima BLT–DD tersebut antara lain membawa surat undangan, menunjukkan E-KTP, menyerahkan surat kuasa untuk penerima yang diwakil, pungkas Babinsa.

     

    Redaktur : Pendim 0722/Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Menjaga Keamanan Dan Kenyamanan Selama Bulan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HUT Ke 77 Persit KCK, Ketua Persit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Penyerahan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dandim 0722/Kudus Bersama PT. Sukun di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan

    Ikuti Kami